I. LATAR BELAKANG
Fungsi utama
dari laboratorium adalah wadah untuk melakukan praktik atau penerapan atas
teori, penelitian dan pengembangan keilmuan, sehingga menjadi unsur penting
dalam kegiatan pendidikan dan penelitian, khususnya di bidang IPA.
Untuk mempermudah proses praktikum, dibuat SOP(Standar Operasional Prosedur). SOP dibuat untuk mempermudah proses praktikum sehingga tercipta praktikum yang berkualitas.
Untuk mempermudah proses praktikum, dibuat SOP(Standar Operasional Prosedur). SOP dibuat untuk mempermudah proses praktikum sehingga tercipta praktikum yang berkualitas.
II. TUJUAN
Tujuan disusunnya standar operasional prosedur
laboratorium adalah untuk membantu memperlancar pengelolaan laboratorium guna
memaksimalkan kegunaan dari laboratorium beserta semua sumber daya yang ada
didalamnya, sehingga dapat membantu terselenggaranya kegiatan praktikum yang
berkualitas. Kegiatan yang ada dalam lingkup pengelolaan laboratorium meliputi
praktikum, penggunaan peralatan laboratorium, dan penggunaan laboratorium untuk
penelitian.
III. ACUAN
1. SOP yg baik akan menjadi pedoman bagi
pelaksana, menjadi alat komunikasi antara pelaksana dan pengawas, dan
menjadikan praktikum diselesaikan secara konsisten
2. Para praktikan akan lebih memiliki
percaya diri dalam bekerja dan tahu apa yg harus dicapai dalam setiap pekerjaan
3. SOP juga bisa dipergunakan sbg salah
satu alat training dan bisa dipergunakan untuk mengukur kinerja praktikan
RUANG
LINGKUP
Pengelola laboratorium IPA di sekolah idealnya
meliputi;
a.
Kepala
laboratorium adalah seorang staf edukatif atau fungsional yang ditugaskan
menjadi pimpinan tertinggi dalam organisasi laboratorium serta membawahi
anggota laboratorium, pembimbing praktikum, staf administrasi, laboran, dan
asisten praktikum serta bertanggung jawab terhadap semua kegiatan di
laboratorium,
b. Anggota
laboratorium adalah staf edukatif yang memiliki minat keilmuan dan bersedia
turut berperan aktif dalam pengelolaan serta pengembangan laboratorium,
c.
Pembimbing
praktikum adalah staf edukatif yang bertanggungjawab dalam memberikan bimbingan
praktikum bagi siswa untuk mata pelajaran IPA,
d. Staf
administrasi adalah tenaga administratif yang menjalankan fungsi administrasi
di laboratorium,
e.
Laboran adalah
staf laboratorium yang membantu pelaksanaan kegiatan dan teknis operasional
dalam laboratorium, serta mempersiapkan peralatan dan bahan.
TATA TERTIB
LABORATORIUM
Tata tertib yang harus ditaati oleh sertiap siswa yang
akan melakukan kegiatan praktiku IPA meliputi;
a.
Berlaku sopan,
santun dan menjunjung etika dalam laboratorium. Menjunjung tinggi dan
menghargai staf laboratorium dan sesama pengguna laboratorium,
b. Menjaga
kebersihan dan kenyamanan ruang laboratorium,
c.
Siswa tidak
diperbolehkan praktikan apabila mengenakan kaos oblong, memakai sandal, tidak
memakai jas/pakaian laboratorium,
d. Peserta praktikum
dilarang makan dan minum, membuat kericuhan selama kegiatan praktikum dan di
dalam ruang laboratorium,
e.
Dilarang
menyentuh, menggeser dan menggunakan peralatan di laboratorium yang tidak
sesuai dengan acara praktikum mata pelajaran IPA,
f.
Membersihkan
peralatan yang digunakan dalam praktikum maupun penelitian dan mengembalikannya
kepada petugas laboratorium
g. Membaca,
memahami dan mengikuti prosedur operasional untuk setiap peralatan dan kegiatan
selama praktikum dan di ruang laboratorium
h. Selama kegiatan praktikum, TIDAK BOLEH
menggunakan handphone untuk pembicaraan dan/atau SMS.
IV. PROSEDUR
DAN MEKANISME
A. Menyusun
Mekanisme Pelaksanaan Praktikum
Prosedur
pelaksanaan praktikum yang harus diperhatikan meliputi;
a.
Siswa peserta
praktikum terdaftar sebagai peserta mata pelajaran IPA,
b. Sebelum pelaksanaan praktikum, siswa berhak
memperoleh petunjuk praktikum,
c.
Laboratorium
mengumumkan kegiatan praktikum dilengkapi dengan pembagian kelompok, acara dan
jadwal.
d. Setelah
menyelesaikan materi dalam praktikum inti, peserta praktikum wajib menyusun
draf laporan secara individu atau kelompok, mengikuti sistematika dalam
petunjuk praktikum.
B. Menyusun
Mekanisme Peminjaman Alat
Setiap siswa atau kelompok siswa sebelum melaksanakan
praktikum dan penelitian di laboratorium, dan melakukan peminjaman alat.
Prosedur
Peminjaman Alat untuk Praktikum
1. Tiga (3) hari
sebelum praktikum dimulai, setiap kelompok siswa harus sudah menyerahkan berkas
peminjaman alat yang telah ditandatangani oleh guru mata pelajaran IPA
2. Staf administrasi laboratorium menyerahkan
berkas peminjaman alat kepada kepala laboratorium,
3. Kepala laboratorium
memberikan memo kepada staf administrasi dan selanjutnya, staf administrasi
memberitahukan memo kepada Laboran yang dimaksud
4. Laboran
menyiapkan peralatan untuk kegiatan praktikum sesuai dengan berkas peminjaman
alat.
5. Asisten praktikum
melakukan cek atas alat yang telah disediakan.
6. Bila ada
kesalahan atau ketidaksesuaian antara daftar, jenis maupun jumlah alat
sebagaimana berkas peminjaman alat, segera melapor kepada laboran.
7. Setelah
memastikan peralatan dalam kondisi baik dan berfungsi sebagaimana mestinya,
serta spesifikasinya sesuai dengan berkas peminjaman alat, asisten praktikum
mengisi buku peminjaman alat.
8. Saat kegiatan
praktikum berlangsung, peralatan tidak boleh dipinjamkan atau dipindah ke
tempat lain; selain judul acara praktikum yang tercantum dalam petunjuk
praktikum dan berkas peminjaman alat.
9. Setelah
kegiatan praktikum selesai, asisten praktikum segera melapor pada laboran.
10. Peserta
praktikum harus membersihkan peralatan, meja dan ruang praktikum, serta
merapikannya.
11. Asisten
praktikum bersama laboran melakukan cek atas peralatan yang dipinjam dan
digunakan dalam kegiatan praktikum, untuk memastikan kondisinya sama dengan
saat peralatan akan dipinjam dan digunakan.
12. Peserta
praktikum diperbolehkan meninggalkan ruangan laboratorium jika cek peralatan
selesai, kondisi laboratorium bersih dan rapi serta diijinkan oleh asisten
praktikum.
C. Menyusun
Mekanisme Sangsi Penggunaan Laboratorium
Kegiatan praktikum
1. Peserta
praktikum yang tidak mematuhi tata tertib TIDAK BOLEH masuk dan mengikuti
kegiatan praktikum di ruang laboratorium
2. Peserta
praktikum yang datang terlambat (tidak sesuai kesepakatan), tidak memakai jas
lab, tidak memakai sepatu, tidak memakai baju berkerah/kaos berkerah, dan/atau
tidak membawa petunjuk praktikum, tetap diperbolehkan masuk laboratorium tetapi
TIDAK BOLEH MENGIKUTI kegiatan praktikum.
3. Peserta
praktikum yang memindahkan dan/atau menggunakan peralatan praktikum tidak sesuai
dengan yang tercantum dalam petunjuk praktikum dan berkas peminjaman alat,
kegiatan praktikum yang dilaksanakan akan dihentikan dan praktikum yang
bersangkutan dibatalkan.
4. Peserta
praktikum yang mengumpulkan laporan praktikum terlambat satu (1) hari, tetap
diberikan nilai sebesar 75%, sedangkan keterlambatan lebih dari satu (1) hari,
diberikan nilai 0%. 5. Peserta praktikum yang telah menghilangkan, merusak atau
memecahkan peralatan praktikum harus mengganti sesuai dengan spesifikasi alat
yang dimaksud, dengan kesepakatan antara laboran, pembimbing praktikum dan
kepala laboratorium. Prosentase pengantian alat yang hilang, rusak atau pecah
disesuaikan dengan jenis alat atau tingkat kerusakan dari alat.
Peminjaman Alat
1. Berkas
peminjaman alat yang diserahkan kurang dari tujuh (2) hari tidak dilayani,
2. Peminjam yang
menggunakan alat tidak sesuai dengan proposal penelitian dan berkas peminjaman
alat, dikenakan denda yang diatur sebagaimana dalam lampiran daftar harga dan
sewa peralatan,
3. Apabila
peralatan yang dipinjam mengalami kerusakan, hilang atau pecah, maka peminjam
wajib mengganti alat tersebut,
4. Batas waktu
penggantian alat yang rusak, hilang atau pecah adalah tiga (3) hari setelah
adanya laporan kondisi alat kepada laboran; apabila melewati batas waktu yang
ditentukan, maka hasil penelitian tidak mendapatkan pengesahan dari kepala
laboratorium.
5. Terlambat
mengembalikan alat akan dikenakan denda yang dihitung per jenis alat per hari.
Besarnya biaya denda dapat dilihat pada lampiran daftar harga dan peralatan
Pengelolaan laboratorium berkaitan dengan pengelola dan pengguna, fasilitas
laboratorium (bangunan, peralatan laboratorium, spesimen biologi, bahan kimia),
dan aktivitas yang dilaksanakan di laboratorium yang menjaga keberlanjutan
fungsinya.
Add caption |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar